Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Baru tiga SPPG kantongi SLHS, Pemprov DIY ungkap kendalanya
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-13 19:49:55【Kabar Kuliner】572 orang sudah membaca
PerkenalanSekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti. ANTARA/Luqman HakimMudah-mudahan dengan s

Mudah-mudahan dengan surat dari Kementerian Kesehatan ini memantapkan lagi teman-teman dari Dinas Kesehatan untuk memproses
Yogyakarta (ANTARA) - Sebanyak tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Minggu kemarin itu tiga, baru tiga, ya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Senin.
Ni Made menyebut saat ini tercatat sekitar 165 SPPG yang terbentuk di DIY dari target sekitar 200-an.
Hambatan utama penerbitan SLHS berada pada penyesuaian aturan, kata dia, karena sempat ada perbedaan ketentuan mengenai kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam proses pengurusannya.
Menurut dia, Pemprov DIY telah meminta kejelasan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui surat yang ditembuskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: BGN: Baru10 SPPG di Lebak memiliki SLHS, ditunggu akhir November
Melalui pertemuan virtual, menurut Ni Made, Kemenkes RI kemudian menjelaskan bahwa SPPG bukan badan usaha sehingga ngak memerlukan NIB.
"Pada prinsipnya SPPG itu disamakan dengan bukan satu usaha, tapi layanan seperti puskesmas dan lain-lain, sehingga ngak perlu pakai NIB," ucap dia.
Menurut Ni Made, ketentuan tersebut telah ditegaskan melalui regulasi Kemenkes, yakni Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 11 Tahun 2025 yang menjadi dasar pemrosesan SLHS secara manual oleh Dinas Kesehatan di daerah.
"Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Permenkes tadi untuk proses melalui manual, melalui Dinkes. Jadi ngak lewat OSS (Online Single Submission) dan telah masuk dalam substansi Perpres MBG," ujarnya.
Dia berharap kepastian dari pemerintah pusat mengenai mekanisme perizinan tersebut dapat mempercepat pemrosesan SLHS bagi SPPG di DIY.
"Mudah-mudahan dengan surat dari Kementerian Kesehatan ini memantapkan lagi teman-teman dari Dinas Kesehatan untuk memproses," katanya.
Baca juga: Sembilan SPPG di Bangli Bali kantongi SLHS
Selain soal regulasi, lanjut Ni Made, Pemprov DIY juga memperhatikan aspek keamanan pangan menyusul adanya kasus keracunan pada pelaksanaan Program MBG di beberapa wilayah provinsi ini.
Dia menyebut pemda terus berkoordinasi dengan satgas kabupaten/kota untuk mencegah kejadian serupa.
Menurut dia, sebagian relawan di SPPG juga menangani proses penjamahan makanan, sehingga sertifikasi dan keberlanjutan tugas mereka perlu diperhatikan.
Setiap SPPG di DIY memiliki tiga tenaga tetap dan puluhan relawan harian untuk kegiatan di dapur atau sekitar 40 orang.
"Mereka itu relawan, dibayarnya per hari. Sekarang siapa yang menjamin ketika bicara penjamah makanan (harus) sertifikasi, kalau dia dikontrak sehari-sehari?" ujarnya.
Baca juga: BGN sebut 690 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi telah miliki SLHS
Suka(37)
Sebelumnya: PBB tingkatkan dukungan bagi pengungsi di Darfur Utara, Sudan
Selanjutnya: Perkuat kemitraan, ASEAN
Artikel Terkait
- Kasus ompreng MBG palsu, BGN tegaskan bahan harus stainless steel 304
- Pengamat sebut produk halal ekraf bisa tingkatkan pendapatan negara
- Dinkes ungkap 7,2 persen anak di Sulbar alami risiko hipertensi
- BGN tegaskan ngak ada SPPG yang boleh memasak sebelum jam 12 malam
- Badan Gizi Nasional tekankan kebersihan MBG cegah keracunan pada anak
- Polda Kalteng perdana distribusikan 1000 paket MBG di Palangka Raya
- Bupati Gowa tawarkan pasokan bahan pokok Perseroda ke SPPG
- Terumbu karang Laut Merah tunjukkan kekebalan terhadap pemutihan
- Mentan: beras sumbang deflasi 23 provinsi berkat sinergi lintas sektor
- Gubernur Sumut: 81 siswa SMP di Toba diduga keracunan MBG telah sehat
Resep Populer
Rekomendasi

Kapolri siapkan fitur lapor cepat pada aplikasi ojek daring untuk kamtibmas

Yili Raih Dua IDF Dairy Innovation Awards di World Dairy Summit 2025

Kementerian UMKM sebut realisasi KUR sektor produksi capai 70 persen

Gaya hidup sehat dan latihan beban bantu cegah osteoporosis

Pemkab Banyuasin kumpulkan koordinator 34 SPPG evaluasi program MBG

Kalbar matangkan isu trategis jelang Sosek Malindo di Miri Malaysia

Kriminal kemarin, tersangka korupsi ekspor lalu sabu lewat ayam kecap

Polri tindak pengguna vape etomidate meski bukan narkotika